Suwawa, Berita – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya bisa digunakan oleh mereka yang berhak dan untuk kepentingan dinas maupun menunjang tugas pokok dan fungsinya.
Penegasan ini disampaikan Bupati Ismet Mile yang turut didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu pada apel ratusan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (10/3/2025).

Bupati Ismet mengungkapkan terinformasi kepada dirinya dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu bahwa ada sejumlah aset kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, itu digunakan oleh mereka yang tidak berhak dan di luar kepentingan dinas.
“Olehnya, saya harapkan hari ini meskipun tinggal rangkanya tolong bawa ke sini kendaraan dinasnya. Karena saya dengar bahwa banyak kendaraan dinas di luar dan digunakan oleh yang tidak berhak untuk itu,”ungkap Bupati.
Bupati pun memerintahkan Bidang Aset untuk segera merampungkan pendataan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bone Bolango tersebut. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Puskesmas agar memberi laporan sesuai dengan data daftar aset kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang ada di masing-masing unit kerjanya.
Selanjutnya dilakukan pengecekan apakah sesuai dengan yang terdata di Bidang Aset dan benar-benar pemanfaatannya oleh aparat pemerintah daerah dan yang berhak menggunakannya. Karena ia tidak sependapat untuk aset kendaraan dinas digunakan oleh orang di luar daripada aparat pemerintah daerah.
“Jadi yang tidak berhak, mohon maaf saya tidak perkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas, karena seluruh kendaraan dinas ini dialokasikan di dinas maupun unit kerja masing-masing. Berapa pun jumlahnya tolong dilaporin ke saya, karena terlalu banyak kendaraan dinas yang di luar dan dipakai oleh yang tidak berhak,”tegas Bupati Ismet Mile.
Ia pun berharap pendataan dan pengecekan kendaraan dinas ini segera dirampungkan seluruhnya.”Sekali lagi, jangan ada kendaraan dinas milik pemerintah daerah dipakai oleh orang yang tidak berhak,”tukas Bupati Ismet Mile.
