Kabila Bone, Berita – Camat Kabila Bone, Muh. Iryanto Datau mengingatkan dan meminta kepada seluruh warga di wilayahnya untuk dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tepat waktu.
Hal ini disampaikan Camat Kabila Bone, Muh. Iryanto Datau, pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk keluarga miskin ekstrem Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, di kantor desa setempat, Jumat (30/8/2024).
Ia pun memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Desa Botubarani yang tahun 2023 menjadi desa pertama yang cepat dalam pembayaran dan realisasi PBB P2.
”Tahun 2024 ini kita dorong lagi untuk Desa Botubarani agar bisa cepat merealisasikan pembayaran PBB P2 tepat waktu, sehingga dalam lingkup proses-proses pemerintahan yang baik di kecamatan maupun yang ada di pemerintahan desa, ini bisa terselenggara dengan baik,”ujar Camat Iryanto Datau.
Sementara itu, Kepala Desa Botubarani, Irwan Lakoro menambahkan bahwa membayar pajak PBB P2 ini suatu kewajiban bagi warga negara, karena hasil dari pajak itu akan dikembalikan ke masyarakat.
Olehnya itu, ia selalu menekankan kepada warga wajib pajak agar membayar pajak PBB P2 ini tepat waktu. Apalagi pajak ini ada hubungannya dengan pengajuan dana desa.”Jadi kita maklum bahwa pajak itu adalah menjadi satu kewajiban daripada masyarakat, sehingga harus dibayar,”terang Irwan Lakoro.
Menurutnya, bagi masyarakat di wilayahnya, ia melihat untuk membayar PBB P2 ini juga tidak terlalu berat, rata-rata PBB P2 berkisar Rp20 ribuan, Rp30 ribuan dan Rp40 ribuan karena hanya rumah-rumah pribadi.
Kecuali ada beberapa perusahaan di Botubarani, itu yang pajaknya agak tinggi Rp2 jutaan bahkan hingga ratusan juta pertahunnya. Seperti kurenai, pabrik penampungan ikan ada dua pabrik, dan ada juga tempat wisata yang sementara dibangun.
”Walaupun agak besar pajaknya, tapi mereka perusahaan. Untuk Kurenai itu, pajaknya bahkan mencapai ratusan juta pertahun. Tetapi pembayaran pajaknya, itu tidak melalui desa, mereka langsung setor ke daerah dan kita mendapatkan bagi hasil dari daerah untuk digunakan oleh desa yang ditambahkan keanggaran alokasi dana desa,”papar Kades Irwan Lakoro. (Tim Redaksi)