Suwawa, Berita – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menyampaikan Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (31/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu didampingi Wakil Ketua I Azan Piola, Wakil Ketua II Zainudin Pedro Bau, dan dihadiri Pj. Sekda Aznan Nadjamudin, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Merlan S. Uloli menyampaikan gambaran umum mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2024 dilakukan setelah memperhatikan kondisi makro daerah, khususnya terkait perubahan asumsi dasar dalam kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Bupati menyebutkan asumsi-asumsi dasar berdasarkan hasil evaluasi semester I pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 antara lain, pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD yang mencakup perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, perubahan target pendapatan daerah, adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan belanja daerah dan pembiayaan,
Selanjutnya, kedua, terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Kemudian, keempat, antisipasi terhadap berbagai situasi dan kondisi daerah selama empat bulan ke depan pada tahun anggaran 2024 akibat perubahan kondisi lokal dan kebijakan nasional.
Oleh karena itu, lanjut Bupati Merlan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional serta capaian kinerja makro daerah tahun 2024, maka dalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, dilakukan penyesuaian dan koreksi terhadap target kinerja makro pembangunan daerah yang di antaranya, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan menjadi 4,77%.
Selanjutnya, pengurangan kemiskinan yang ditargetkan akan berada pada 14,01%, angka pengangguran yang ditargetkan 3,05%, dan Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan 71,01%.
“Berkenaan dengan perubahan asumsi pendapatan daerah, beberapa kebijakan yang menjadi arahan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024, antara lain penyesuaian pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan hibah. Sehingga pendapatan daerah tahun 2024 dikoreksi dari semula Rp986,192 miliar menjadi Rp996,092 miliar, naik 1,00%,”papar Bupati Merlan.
Lebih lanjut Srikandi Bone Bolango ini, mengungkapkan perubahan belanja daerah tahun 2024 akan lebih difokuskan pada pemenuhan belanja prioritas pelayanan dasar serta pemenuhan kekurangan belanja wajib dan mengikat lainnya.
Adapun arah perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2024 diarahkan pada beberapa prioritas, yakni pertama mengalokasikan selisih kurang anggaran hibah pengamanan dan operasional Pilkada. Kedua, mengalokasikan selisih kurang anggaran biaya pengelolaan dan bunga pinjaman atas pinjaman dana PEN daerah.
Ketiga, memprioritaskan belanja pada program dan kegiatan yang menunjang langsung pencapian prioritas pembangunan daerah, pencapaian standar pelayanan minimal (SPM), peningkatan ekonomi daerah dan pengurangan jumlah masyarakat miskin.
Keempat, memprioritaskan belanja rehabilitasi sarana prasarana infrastruktur dan program pemulihan ekonomi pasca musibah bencana alam banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu. Kelima, penyesuaian kekurangan alokasi belanja alokasi dana bagi hasil PDRD ke desa. Keenam, penyesuaian kekurangan alokasi belanja Tambahan Penghasilan Pegawai untuk PNS.
Ketujuh, penyesuaian kekurangan alokasi belanja kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Kedelapan, penyesuaian kekurangan alokasi belanja jasa pengabdian DPRD, belanja jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan, belanja rekening penerangan jalan umum dan pembebasan lahan.
Kesembilan, mengalokasikan belanja kegiatan lanjutan tahun-tahun sebelumnya yang pembayarannya belum 100% yang bersumber dari Silpa 2023. Kesepuluh, mengalokasikan program peningkatan kapasitas sdm khususnya seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama.
Sementara itu, jelas Bupati, dengan perubahan kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2024, maka asumsi belanja daerah pada perubahan anggaran berubah dari Rp976,303 miliar menjadi Rp1.017 triliun, naik 4,26% atau bertambah sebesar Rp41,638 miliar.
Sedangkan pada pembiayaan daerah, perubahan anggaran terjadi pada penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp49,603 miliar. Dengan rincian berasal dari penyesuaian silpa DAK, DID dan DAU tahun 2023. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp13,876 miliar yang digunakan pembayaran cicilan pokok utang pinjaman dana PEN.
“Demikian pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini kami sampaikan untuk dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib dewan. Kita berharap dengan kebersamaan serta komitmen membangun daerah, kita dapat mempercepat kemajuan Bone Bolango ke arah yang lebih baik dan bermartabat,”pungkas Merlan Uloli. (Tim Redaksi)