Suwawa, Berita – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menginstruksikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga pembayaran honor bagi non ASN di daerah tersebut harus terpenuhi hingga akhir tahun 2024.
Instruksi ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bone Bolango, Aznan Nadjamudin pada apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (29/7/2024).
Aznan Nadjamudin mengatakan Bupati Merlan S. Uloli sudah berulang kali menyampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bagaimana TPP, hak-hak pegawai dan tenaga kontrak harus didahulukan.“Bagi ibu Bupati ini harga mati dan harus dibayarkan sampai dengan bulan Desember tahun 2024,”kata Aznan.
Selain itu, Aznan juga ingin para ASN yang sedang mengikuti Diklat PIM II bisa mendapatkan support anggaran pada APBD Perubahan atau pergeseran di masing-masing OPD sebagai bentuk ikhtiar dalam pengembangan SDM di Bone Bolango.
“Insya Allah semua itu bisa terpenuhi walaupun dengan fiskal daerah kita yang sangat terbatas,”tukas Pj. Sekda Aznan Nadjamudin. (Tim Redaksi)