Suwawa Timur, Berita – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Suwawa Timur untuk sementara akan ditutup. Hal ini dilakukan seiring terjadinya tanah longsor yang menimbulkan korban meninggal sebanyak 26 orang.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengatakan selama ini aktivitas pertambangan tradisional yang ada disana selama ini berjalan tanpa izin. Ia menjelaskan kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan menjadi ranah dari Pemerintah Pusat.
Ia pun meminta dengan adanya kejadian atau bencana longsor ini bisa membuka perhatian dari Pemerintah Pusat agar menyadari hal tersebut. Kita sudah tahu bersama bahwa aktivitas pertambangan di sana tanpa izin dan yang mengeluarkan izin ini adalah Pemerintah Pusat.
“Olehnya, kami meminta dengan adanya kejadian atau bencana ini bisa membuka perhatian dari Pemerintah Pusat agar menyadari, karena ada ribuan orang yang menggantungkan hidup di sini, baik itu sebagai penambang, tukang ojek dan yang berjualan makanan di sana,”jelas Bupati Merlan S. Uloli saat diwawancarai awak media usai melakukan rapat evaluasi akhir Operasi SAR Terpadu pencarian korban longsor di wilayah tambang Suwawa Timur, Jumat (12/7/2024).
Merlan mengungkapkan tuntutan dari para penambang di sini agar dilegalkan dan diatur aktivitas pertambangan ini agar mereka juga bisa berkontribusi untuk daerah melalui PAD.“Terus terang selama ini kami tidak mendapatkan PAD dari aktivitas pertambangan ini. Namun ketika ada bencana seperti ini, kami yang menjadi sasaran dan kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab itu,”ungkapnya.
