Kabila, Berita – Komisi Irigasi Kabupaten Bone Bolango resmi dilantik. Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di Gedung Bonebol Business Center (BBC) di Kecamatan Kabila, Selasa (25/6/2024).
Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bone Bolango tentang Komisi Irigasi Kabupaten Bone Bolango tahun 2024.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat menghadiri dan memberikan sambutan pada pelantikan Komisi Irigasi Kabupaten Bone Bolango itu, menyebutkan Komisi Irigasi ini mempunyai tugas, di antaranya merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi.
Selanjutnya, merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain. Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan, memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi.
Selain itu, kata Bupati Merlan, Komisi Irigasi juga merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait dengan mempetimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana pembagian dan pemberian air.
Berikutnya, merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana, pemeliharaan, dan rehabilitasi. Memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan asset irigasi. Memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi.
Kemudian, memberikan masukan atas penetapan hak guna pakai air untuk irigasi dan hak guna usaha untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial, ataupun perorangan. Membahas dan memberi pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi akibat kekeringan, kebanjiran, dan akibat bencana alam lain.
Memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah tentang irigasi. Memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keandalan dan keberlanjutan sistem irigasi.
“Terakhir, melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati / Walikota mengenai program dan progress, masukan yang diperoleh, serta melaporkan kegiatan yang dilakukan selama satu tahun,”terang Bupati Merlan. (Tim Redaksi)