Tilongkabila, Berita – Pemerintah Pusat dalam kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sangat berimplikasi kepada kebijakan alokasi transfer ke daerah.
Salah satunya berdampak pada alokasi transfer untuk Kabupaten Bone Bolango di tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp54,5 miliar atau naik 7,12 persen.
Hal ini diutarakan Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli pada Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka penjelasan pengantar nota keuangan atau pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (21/11/2023).
Merlan menyebutkan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami keniakan sebesar 6,04 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) naik 11,89 persen, dan Dana Desa naik sebesar 1,12 persen. Sementara untuk pendapatan hibah turun 34,49 persen, dan di tahun 2024 Bone Bolango juga mendapatkan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp7,8 miliar.
“Khusus kenaikan DAU adalah asumsi perhitungan kenaikan gaji 8% dan alokasi belanja Gaji Tenaga P3K yang tidak dialokasikan lagi pada DAUSG/peruntukan dan menjadi beban APBD,”terang orang nomor satu di Bone Bolango itu.
Namun demikian, kata Merlan, masih banyak sektor-sektor prioritas pelayanan publik yang perlu mendapatkan dukungan anggaran pada prioritas pembangunan tahun 2024.
Ia juga mengungkapkan beberapa pembebanan belanja anggaran yang secara signifikan membutuhkan alokasi besar di tahun 2024, di antaranya pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang alokasi pembiayaannya di tahun anggaran 2023 dan 2024.
”Tahun 2024 pendanaan untuk penyelenggara Pilkada, Kpu, Bawaslu dan pengamanan lebih kurang sebesar Rp18,9 miliar,”ungkap Plt. Bupati Merlan.
Selain itu, belanja pokok utang, bunga, dan biaya pengelolaan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp21,1 miliar, dan pembayaran beban utang TPP dan utang jangka pendek tahun 2023.
Dengan kondisi keuangan daerah yang serba minim ini, jelas Merlan, menuntut pihaknya di tahun 2024 untuk melakukan pengendalian belanja yang lebih efisien dan efektif. Dimana semua penggunaan belanja daerah baik belanja operasional maupun belanja modal dilakukan penghematan secara ketat.
“Tentu dengan tetap memperhatikan pemenuhan mandatory spending, antara lain alokasi anggaran pendidikan 20 persen dan anggaran kesehatan 10 persen dan pemenuhuan SPM serta belanja wajib dan mengikat,”pungkas mantan Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Papua itu. (Tim Redaksi)